HIMBAUAN PEMBATASAN KENDERAAN YANG MELEWATI BATU JOMBA
Pengumuman | Kamis, 03 Oktober 2024

Sesuai dengan hasil rapat pada hari Selasa tanggal 24 September 2024 di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN-SUMUT) di Medan, berdasarkan undangan rapat Nomor : UM.0102-Bb2/11363 Tanggal 18 September 2024, tentang pembahasan kerusakan jalan di Batu Jomba di Ruas Jalan Bts. Kabupaten Tapanuli Utara -Sipirok Link 036 Sta. 7+000, bahwa Lokasi tersebut merupakan zona lintasan alur sesar sehingga tanah (sub grade) labil, turun dan bergeser ke sisi kanan arah Sipirok.
Kemudian ditindaklanjuti melalui Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Tapanuli Selatan di Aula Polres Tapanuli Selatan dengan surat undangan Nomor : 005.1.5/7667/2024 tanggal 01 Oktober 2024, tentang Rapat Pembatasan Kendaraan di Lokasi Batu Jomba.
Informasi lebih lanjut dapat mengunduh dokumen sebagai berikut :
Dokumen dapat diunduh DISINI !!!
~
Sumber : Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab. Tapanuli Selatan
Search
Popular Posts

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat, Bupati Tapsel Tabur Ribuan Benih Ikan di Arse dan SDH
Selasa, 17 Juni 2025

Bupati Tapsel Alokasikan APBD 2025 untuk Bangun Tiga Desa Strategis di Luat Mandalasena
Rabu, 18 Juni 2025

Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat, Komisi I DPR RI dan Bupati Tapsel Sinergikan Program Strategis Nasional
Rabu, 18 Juni 2025
Categories