Atasi Bencana, Kemendagri Tetapkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025
Artikel | Selasa, 06 Januari 2026
Share This :
Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 untuk memperkuat kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin kompleks.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menegaskan penguatan kelembagaan BPBD diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di daerah.
“Struktur organisasi yang lebih jelas dan kepemimpinan yang definitif akan memperkuat komando serta mempercepat pengambilan keputusan,” ujar Safrizal melalui keterangan resmi, Selasa (6/1/2026).
Salah satu perubahan utama dalam Permendagri ini adalah penetapan Kepala BPBD sebagai kepala perangkat daerah, tidak lagi dijabat secara ex officio oleh Sekretaris Daerah.
BPBD juga ditegaskan sebagai perangkat daerah berbentuk badan yang menjalankan fungsi pelaksana urusan kebencanaan.
Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 turut mengatur kewajiban pembentukan BPBD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, serta penyesuaian pembentukan Unsur Pengarah BPBD sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, diatur tipologi kelembagaan BPBD berdasarkan pertimbangan Kementerian PANRB dengan memperhatikan jumlah penduduk, APBD, luas wilayah, serta potensi dan risiko bencana. Regulasi ini juga memperkenalkan pembentukan Tim Kelompok Kerja Koordinatif Pascabencana guna memperkuat koordinasi lintas sektor.
Menurut Safrizal, pengaturan tersebut dirancang agar kapasitas BPBD selaras dengan tingkat risiko di daerah.
“Permendagri ini diharapkan menjadi tonggak penguatan BPBD secara nasional untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan ketangguhan daerah terhadap bencana,” pungkasnya.
Search
Popular Posts
Laporan Harga Harian Bahan Pokok Kab. Tapanuli Selatan Pasar Sipirok 26 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Laporan Harga Harian Bahan Pokok Kab. Tapanuli Selatan Pasar Tolang 25 Februari 2026
Rabu, 25 Februari 2026
Bupati dan Ketua TP PKK Tapsel Kunjungi Huntara Simarpinggan, Salurkan Bantuan untuk 186 KK
Senin, 23 Februari 2026
Categories
Berita Terbaru
Laporan Harga Harian Bahan Pokok Kab. Tapanuli Selatan Pasar Sipirok 26 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Laporan Harga Harian Bahan Pokok Kab. Tapanuli Selatan Pasar Tolang 25 Februari 2026
Rabu, 25 Februari 2026
Bupati dan Ketua TP PKK Tapsel Kunjungi Huntara Simarpinggan, Salurkan Bantuan untuk 186 KK
Senin, 23 Februari 2026