Pemkab Tapsel dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Pembangunan

Pemkab Tapsel dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Editor TapselKab 24 September 2025 118 views
Ringkasan

Pemkab Tapsel dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Tapanuli Selatan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Nota Kesepakatan tersebut di tanda tangani oleh Bupati dan Ketua DPRD yang disaksikan Wabup Tapsel dan kedua Wakil Ketua DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Tapsel, Jala

Pemkab Tapsel dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Tapanuli Selatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Nota Kesepakatan tersebut di tanda tangani oleh Bupati dan Ketua DPRD yang disaksikan Wabup Tapsel dan kedua Wakil Ketua DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Rabu (24/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rahmat Nasution bersama kedua wakilnya Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), serta dihadiri anggota DPRD, Wabup Tapsel, Sekda, Sekwan, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, kepala bagian dan camat se-Tapsel.

Dalam sambutannya Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras serta pemikiran konstruktif selama pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, kesepakatan tersebut penting sebagai bentuk penyesuaian arah pembangunan daerah agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi.

Dokumen perubahan KUA dan PPAS ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tapsel 2025 yang segera kami ajukan untuk dibahas bersama DPRD,” ungkap Bupati.

Ia menambahkan, komitmen ini dijalankan untuk kepentingan masyarakat serta masa depan Tapanuli Selatan yang lebih baik, sekaligus dalam rangka mewujudkan visi-misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya peran para camat. Ia menegaskan bahwa setiap camat wajib hadir dalam rapat maupun agenda DPRD, termasuk kunjungan kerja dan reses, serta memastikan seluruh program pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai rencana.

Camat bertanggung jawab mengawal pelaksanaan program, baik yang bersumber dari dana desa maupun APBD. Kehadiran mereka juga penting mendampingi dewan dalam fungsi pengawasan agar progres pembangunan bisa dipantau secara nyata,” tegasnya.

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendorong pembangunan Tapanuli Selatan yang berkelanjutan. (Kominfo Tapsel)

  • #tapselbangkit
  • #tapanuliselatan
  • #tapsel #ketapselaja
  • #sinergitapselbangkit

Artikel Terkait

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan hunian sementara (Huntara)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Guber...

05 Feb 2026

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Rayakan Malam Tahun Baru 2026 Bersama Pengungsi Bencana di Tapsel
Presiden Prabowo Rayakan Malam Tahun Baru 2026 Bersama Pengu...

31 Jan 2026

Baca Selengkapnya
Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027 di Medan
Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga Hadiri Konsu...

28 Jan 2026

Baca Selengkapnya