Paket Proyek Harus Mengacu pada Peraturan
PALAS-METRO; Wakil Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas (Palas) Aswin Kurnia Hasibuan mengajak semua pihak agar tender proyek di Palas tetap mengacu pada peraturan. Bukan justru mengandalkan kekuatan dan kekuasaan karena adanya hubungan dengan penguasa.
Hal ini disampaikannya mengingat sebulan terakhir masyarakat Palas sibuk membincangkan proyek yang biasa disebut paket di berbagai instansi Pemkab Palas, apalagi dalam sepekan terakhir sudah diumumkan penawarannya di media.
"Silahkan tetap mengacu kepada peraturan. Panitia juga haruslah kredibel dan independen bukan sebaliknya mau diintervensi penguasa. Sebab, dampaknya akan menimbulkan perpecahan sendiri dan berbeturan dengan hukum. Tetaplah mengacu pada Keppres, bukan sebaliknya dengan lebih mendengarkan ‘arahan-arahan’ penguasa," ujar Aswin, kepada METRO, Rabu (28/7).
Saat ini sudah, sambung Aswin, pengumuman lelang sudah dilakukan secara transparan, sehingga jangan ada suara-suara sumbang di tengah-tengah masyarakat yang mengatakan kalau dirinya sudah punya paket, padahal tender belum dimulai.
"Jadi kita harus tetap jalin persaudaraan, tender paket jangan jadi ajang perpecahan yang akhirnya menimbulkan konflik, sementara kualitas bangunan sangat rendah yang rugi adalah rakyat itu sendiri," jelasnya.
Sementara itu panitia pengadaan barang jasa Dinas PUD Palas tahun 2010 ini, Hamka Harahap, ketika ditanya mengenai adanya proyek yang sudah dibangun termasuk ruang Komisi DPRD Palas yang sudah hampir 50 persen pekerjaannya dengan pagu anggaran Rp550 juta APBD tahun 2010, sementara tender belum digelar namun sudah ada rekanannya, apakah tidak menyalahi aturan perundang-undangan, Hamka menjawab belum tahu masalah tersebut, nanti dirinya akan mencek. "Dalam waktu dekat ini akan ada cek ke lapangan," tukasnya. (amr)
